LOGO

EVIDENCE DESA ANTI KORUPSI

I. Penguatan Tata Laksana
I.4 Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Perencanaan Pengadaan terkait PBJ
KAK/ToR/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS sesuai peraturan LKPP dan atau kepala daerah tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa
Undangan dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan PBJ yang berlaku
surat penawaran dari Penyedia Jasa
SK Tim Pelaksana Kegiatan
Perjanjian Kerjasama
Dokumen penyelesaian pembayaran
MEDIA INFORMASI
Video Pilihan
Mitra Desa
  • Bhabinkamtibmas
  • Babinsa
  • Pendamping Desa
  • Puskesmas Kp Kawat
  • PT. ANTAM Tbk
  • PT. Indonesia Chemical Alumina (ICA)
Kuisioner