EVIDENCE DESA ANTI KORUPSI
I. Penguatan Tata Laksana
| I.4 | Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa | |
|---|---|---|
| Perencanaan Pengadaan terkait PBJ | ||
| KAK/ToR/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS sesuai peraturan LKPP dan atau kepala daerah tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa | ||
| Undangan dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan PBJ yang berlaku | ||
| surat penawaran dari Penyedia Jasa | ||
| SK Tim Pelaksana Kegiatan | ||
| Perjanjian Kerjasama | ||
| Dokumen penyelesaian pembayaran | ||
MEDIA INFORMASI
Video Pilihan
Mitra Desa
- Bhabinkamtibmas
- Babinsa
- Pendamping Desa
- Puskesmas Kp Kawat
- PT. ANTAM Tbk
- PT. Indonesia Chemical Alumina (ICA)