EVIDENCE DESA ANTI KORUPSI
I. Penguatan Tata Laksana
I.4 | Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia, dan telah melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa | |
---|---|---|
Perencanaan Pengadaan terkait PBJ | ||
KAK/ToR/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS sesuai peraturan LKPP dan atau kepala daerah tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa | ||
Undangan dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan PBJ yang berlaku | ||
surat penawaran dari Penyedia Jasa | ||
SK Tim Pelaksana Kegiatan | ||
Perjanjian Kerjasama | ||
Dokumen penyelesaian pembayaran |
MEDIA INFORMASI
Video Pilihan
Mitra Desa
- Bhabinkamtibmas
- Babinsa
- Pendamping Desa
- Puskesmas Kp Kawat
- PT. ANTAM Tbk
- PT. Indonesia Chemical Alumina (ICA)