EVIDENCE DESA ANTI KORUPSI
II. Penguatan Pengawasan
| II.3 | Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi | |
|---|---|---|
| Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten | ||
| Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab | ||
| Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut | ||
| Surat pernyataan diupload ke website desa | ||
Selanjutnya
Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat
MEDIA INFORMASI
Video Pilihan
Mitra Desa
- Bhabinkamtibmas
- Babinsa
- Pendamping Desa
- Puskesmas Kp Kawat
- PT. ANTAM Tbk
- PT. Indonesia Chemical Alumina (ICA)